Tentang Alumni

Tentang Alumni

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Universitas Andalas sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2021, dan dalam rangka meningkatkan Kinerja UNAND sebagai Universitas Bereputasi Global, pihak UNAND telah membenahi Organisasi dengan Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Organ Pengelola Universitas Andalas, yang tertuang dalam Pasal 288 ayat 2 dibentuk Direktorat Kerja Sama dan Hilirisasi Riset yang salah satu tugas dan fungsinya adalah Hubungan dan Pemberdayaan Potensi Alumni. Dengan adanya Direktorat ini diharapkan jalinan kerja sama dengan alumni yang selama ini sudah baik akan lebih terorganisir lagi dan menciptakan keterikatan yang lebih kuat dan lebih fokus dalam pengembangan potensi alumni kedepannya.

PRINSIP ALUMNI

Lifelong Learning, Alumni Back to Campus, Alumni Mengabdi, Jejaring Alumni Nasional dan Luar Negeri, Alumni Mentorship, Alumni Bisnis Cendikia, dan Persaudaraan Alumni UNAND.

TUJUAN ALUMNI

Memajukan Universitas Andalas menjadi yang terkemuka dan bermartabat.

Survey Alumni
Survey persepsi terhadap alumni Universitas Andalas